on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Gorontalo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencegahan & Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh & Permukiman Kumuh
Also known as: Perda Kota Gorontalo 19/2017 · Perda Kota Gorontalo No. 19 Tahun 2017 · Perda Kota Gorontalo Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kota Gorontalo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh bertujuan untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru, serta meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman yang sudah ada agar layak huni, sehat, aman, serasi, dan teratur.
Peraturan ini mengatur berbagai aspek terkait pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh, meliputi:
Pemerintah Daerah memiliki tugas untuk merumuskan kebijakan, melakukan survei dan pendataan, memberdayakan masyarakat, membangun kawasan permukiman, memberikan bantuan sosial, membina peran masyarakat, dan menyediakan pertanahan. Masyarakat juga berperan aktif dalam proses penetapan lokasi, perencanaan penanganan, peningkatan kualitas, dan pengelolaan perumahan dan permukiman.