on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2014 tentang Serah Simpan Karya Cetak, Karya Rekam dan Karya Rekam Film Cerita atau Film Dokumenter
Also known as: Perda Provinsi Sulawesi Tenggara 10/2014 · Perda Provinsi Sulawesi Tenggara No. 10 Tahun 2014 · Perda Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 10 Tahun 2014 tentang Serah Simpan Karya Cetak, Karya Rekam dan Karya Rekam Film Cerita atau Film Dokumenter ini bertujuan untuk menunjang pembangunan nasional dan daerah, khususnya dalam bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, penelitian, penyebaran informasi, dan pelestarian kekayaan budaya bangsa. Tujuannya adalah untuk menjamin penyimpanan dan pemeliharaan publikasi nasional dan daerah sebagai karya budaya bangsa.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai penyerahan daftar judul karya cetak dan rekam secara berkala kepada Perpustakaan Daerah.