For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2010

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2010 tentang Cetak Biru Transportasi Antarmoda/Multimoda Tahun 2010 - 2030

Also known as: Permenhub 15/2010 · Permenhub No. 15 Tahun 2010 · Permenhub Nomor 15 Tahun 2010

Status:
Active
Publication Date:17 Februari 2010
Perencanaan Pembangunan NasionalTransportasi Darat, Laut & Udara

Information

TypePeraturan Menteri Perhubungan
ThemeCetak Biru Transportasi Antarmoda/Multimoda Tahun 2010 - 2030
LocationKementerian Perhubungan
Effective Date-
Publication Date17 Februari 2010
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 15 Tahun 2010 tentang Cetak Biru Transportasi Antarmoda/Multimoda Tahun 2010-2030 bertujuan untuk mengembangkan sistem transportasi yang terintegrasi dan efisien di Indonesia. Latar belakang kebijakan ini adalah pentingnya transportasi sebagai urat nadi kehidupan ekonomi, sosial, dan politik, serta untuk memperkuat ketahanan nasional. Kebijakan ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah dan perusahaan BUMN. Cetak biru ini mencakup program dan rencana aksi untuk jangka pendek, menengah, dan panjang, yang akan menjadi pedoman bagi pengembangan transportasi di pelabuhan, terminal, bandar udara, dan daerah tertinggal. Kebijakan ini juga menekankan pentingnya keterpaduan antar moda transportasi dan peningkatan aksesibilitas di daerah tertinggal.

(-)

(-)