For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 176 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 176 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi Dan Tugas Menteri Muda

Also known as: Keppres 176/2000 · Keppres No. 176 Tahun 2000 · Keppres Nomor 176 Tahun 2000

Status:
Active
Effective Date:15 Desember 2000Publication Date:15 Desember 2000
Pembentukan Lembaga Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemeSusunan Organisasi Dan Tugas Menteri Muda
LocationPemerintah Pusat
Effective Date15 Desember 2000
Publication Date15 Desember 2000
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Nomor 176 Tahun 2000 ini menetapkan susunan organisasi dan tugas Menteri Muda, yang terdiri dari dua bagian utama: Menteri Muda Urusan Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia dan Menteri Muda Urusan Restrukturisasi Ekonomi Nasional. Tujuan utama dari keputusan ini adalah untuk mengatur pelaksanaan tugas dan fungsi Menteri Muda sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 164 Tahun 2000. Menteri Muda Urusan Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia memiliki struktur organisasi yang meliputi Deputi Bidang Investasi, Sumber Daya Pembangunan, dan Pembiayaan Pembangunan, serta Staf Ahli di bidang Ekonomi, Hukum, dan Sosial Budaya. Sementara itu, Menteri Muda Urusan Restrukturisasi Ekonomi Nasional terdiri dari Deputi Bidang Restrukturisasi Kebijakan Sektor Riil, Perusahaan, dan Kelembagaan, serta Staf Ahli di bidang Ekonomi Makro, Kerja Sama Ekonomi Internasional, dan Sektor Usaha Kecil Menengah. Setiap deputi dan staf ahli memiliki tugas spesifik dalam perumusan kebijakan dan telaahan di bidang masing-masing.

(-)

(-)