For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 21 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 1967 tentang Pembebasan Dan Pengangkatan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara/Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong

Also known as: Keppres 21/1967 · Keppres No. 21 Tahun 1967 · Keppres Nomor 21 Tahun 1967

Status:
Active
Effective Date:14 Februari 1967Publication Date:14 Februari 1967
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembebasan Dan Pengangkatan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara/Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong
LocationPemerintah Pusat
Effective Date14 Februari 1967
Publication Date14 Februari 1967
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 1967 ini bertujuan untuk memperkuat perkembangan demokrasi di Indonesia dengan melakukan penggantian beberapa anggota NPRS/DPR-GR. Keputusan ini mengangkat individu-individu yang memenuhi syarat, sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan, untuk menggantikan anggota yang sebelumnya menjabat. Pengangkatan dan pembebasan dari jabatan ini dilakukan dengan mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan disampaikan kepada berbagai pimpinan lembaga negara terkait.

(-)

(-)