For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Balikpapan Nomor 24 Tahun 2024

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Balikpapan Nomor 24 Tahun 2024 tentang PENETAPAN BATAS WILAYAH KELURAHAN GUNUNG SARI ILIR KECAMATAN BALIKPAPAN TENGAH

Also known as: Perwali Kota Balikpapan 24/2024 · Perwali Kota Balikpapan No. 24 Tahun 2024 · Perwali Kota Balikpapan Nomor 24 Tahun 2024

Status:
Active
Effective Date:2 Desember 2024Publication Date:2 Desember 2024
Hukum Pemerintahan Daerah

Information

TypePeraturan Walikota (Perwali)
ThemePENETAPAN BATAS WILAYAH KELURAHAN GUNUNG SARI ILIR KECAMATAN BALIKPAPAN TENGAH
LocationPemerintah Kota Balikpapan
Effective Date02 Desember 2024
Publication Date02 Desember 2024
Place of EnactmentBalikpapan

(-)

Peraturan Wali Kota ini ditetapkan dalam rangka mendukung tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan. Kebijakan ini didasarkan pada kesepakatan yang telah dicapai oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah.

Ketentuan substansial dalam peraturan ini mengatur mengenai rincian titik koordinat batas wilayah Kelurahan Gunung Sari Ilir. Batas wilayah tersebut ditentukan berdasarkan titik kartometris yang mencakup batas-batas alam maupun buatan yang berbatasan dengan kelurahan-kelurahan lain di sekitarnya. Koordinat batas yang telah ditetapkan bersifat tetap dan tidak akan berubah meskipun terjadi perubahan nama rukun tetangga, kelurahan, maupun kecamatan di kemudian hari. Detail teknis mengenai daftar titik kartometris dan peta batas wilayah dengan skala 1:5.000 tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)