For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 177/PMK.02/2018

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.02/2018 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Karya Tulis Ilmiah Jabatan Fungsional Analis Anggaran

Also known as: PMK 177/PMK.02/2018 · PMK No. 177/PMK.02/2018

Status:
Active
Effective Date:26 Desember 2018Publication Date:26 Desember 2018
Profesi & Sertifikasi Keahlian

Information

TypePeraturan Menteri Keuangan
ThemePedoman Penyusunan Karya Tulis Ilmiah Jabatan Fungsional Analis Anggaran
LocationKementerian Keuangan
Effective Date26 Desember 2018
Publication Date26 Desember 2018
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.02/2018 ini bertujuan untuk menetapkan pedoman penyusunan karya tulis ilmiah bagi Jabatan Fungsional Analis Anggaran (JFAA). Latar belakang kebijakan ini adalah pentingnya penulisan karya tulis ilmiah di bidang anggaran untuk meningkatkan kualitas penganggaran dan pengembangan profesi Analis Anggaran. Peraturan ini mengatur kaidah, etika, inisiatif, penyusun, dan pendanaan penyusunan karya tulis ilmiah. Analis Anggaran harus mengikuti kaidah dan etika yang ditetapkan, dan inisiatif penyusunan dapat berasal dari penugasan institusi atau inisiatif pribadi. Penyusunan dapat dilakukan secara perseorangan atau kelompok dengan batasan jumlah anggota. Jenis karya tulis ilmiah yang diatur meliputi karya yang dipublikasikan dan tidak dipublikasikan, dengan ketentuan sistematika dan kriteria publikasi yang harus dipenuhi.

(-)

(-)