on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
Also known as: Perda Kabupaten Purworejo 5/2024 · Perda Kabupaten Purworejo No. 5 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan keolahragaan di Kabupaten Purworejo. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kualitas pembangunan manusia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial, serta untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan perkembangan kebutuhan keolahragaan di daerah.
Tujuan dari penyelenggaraan keolahragaan ini adalah untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, prestasi, kecerdasan, dan kualitas manusia; menanamkan nilai moral, sportivitas, dan disiplin; mempererat persatuan dan kesatuan bangsa; memperkukuh ketahanan nasional; mengangkat harkat dan martabat bangsa; serta menjaga perdamaian dunia.
Ketentuan substansial mencakup wewenang, tugas, dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam mengatur, membina, dan mengembangkan keolahragaan. Pemerintah Daerah bertugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan keolahragaan, serta mengoordinasikan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaannya. Peraturan ini juga mengatur tentang Pelaku Olahraga (Peolahraga, Olahragawan, Pembina Olahraga, Tenaga Keolahragaan), hak dan kewajiban mereka, ruang lingkup Olahraga (Olahraga Pendidikan, Olahraga Masyarakat, Olahraga Prestasi), Organisasi Olahraga, Prasarana dan Sarana Olahraga, Industri Olahraga, sinergitas dan kerja sama, pendanaan, Penghargaan Olahraga dan jaminan sosial, pengawasan, dan peran serta masyarakat.