on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sintang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2008
Also known as: Perda Kabupaten Sintang 8/2008 · Perda Kabupaten Sintang No. 8 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Sintang Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2008.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja, serta penggunaan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya untuk pembiayaan tahun anggaran 2008. Tujuannya adalah untuk mencapai pengelolaan Administrasi Keuangan Daerah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan Substansial:
Perubahan Anggaran:
Pendapatan Daerah:
Belanja Daerah:
Pembiayaan Daerah: