For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Gangguan

Also known as: Perda Kabupaten Banyumas 1/2020 · Perda Kabupaten Banyumas No. 1 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2020

Status:
Active
Effective Date:7 Februari 2020Publication Date:7 Februari 2020
Pajak & Retribusi Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Gangguan
LocationPemerintah Kabupaten Banyumas
Effective Date07 Februari 2020
Publication Date07 Februari 2020
Place of EnactmentPurwokerto

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2001 Nomor 2 Seri E).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Gangguan. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 telah mencabut peraturan terkait izin gangguan di daerah, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2001 tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan kemudahan berusaha. Kebijakan ini merupakan sinkronisasi antara kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan benar serta mendukung sistem perencanaan pembangunan nasional.

(-)

(-)