For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 583 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 583 Tahun 1961 tentang Pengesahan Perda Tingkat II Aceh Selatan Tentang Pajak Kendaraan Tidak Bermotor

Also known as: Keppres 583/1961 · Keppres No. 583 Tahun 1961 · Keppres Nomor 583 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:7 November 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Perda Tingkat II Aceh Selatan Tentang Pajak Kendaraan Tidak Bermotor
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date07 November 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 583 Tahun 1961 mengesahkan Peraturan Daerah tingkat ke II Atjeh Selatan yang menetapkan dan memungut pajak kendaraan tidak bermotor. Peraturan ini ditetapkan oleh Bupati Kepala Daerah Atjeh Selatan pada tanggal 15 Maret 1961. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan tidak adanya keberatan terhadap peraturan daerah tersebut dan berdasarkan Pasal 16 Undang-undang No. 11 Drt. tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah serta Undang-undang No. 10 Prp. tahun 1960.

(-)

(-)