on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2000 tentang Retribusi Pasar Grosir Dan Atau Pertokoan
Also known as: Perda Provinsi Kalimantan Barat 3/2000 · Perda Provinsi Kalimantan Barat No. 3 Tahun 2000 · Perda Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2000
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan di Propinsi Kalimantan Barat. Latar belakang pembentukan peraturan ini adalah untuk mendukung otonomi daerah dengan menyediakan sumber pendapatan asli daerah yang memadai.
Tujuan: Meningkatkan pendapatan asli daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ketentuan Substansial: