For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 82 Tahun 2010

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2010 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia

Also known as: PP 82/2010 · PP No. 82 Tahun 2010 · PP Nomor 82 Tahun 2010

Status:
Active
Effective Date:20 Desember 2010Publication Date:20 Desember 2010
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia
LocationPemerintah Pusat
Effective Date20 Desember 2010
Publication Date20 Desember 2010
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan memperkuat struktur permodalan Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia. Hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan penjaminan kredit usaha rakyat yang bertujuan untuk mendukung kelangsungan dan perkembangan kegiatan sektor riil oleh usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Penambahan penyertaan modal negara ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010, dengan nilai sebesar Rp900.000.000.000,00. Kebijakan ini didasarkan pada ketentuan Pasal 4 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

(-)

(-)