For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 271 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 271 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi PN. BLABAK

Also known as: Keppres 271/1961 · Keppres No. 271 Tahun 1961 · Keppres Nomor 271 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:7 Juni 1961Publication Date:7 Juni 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Direksi PN. BLABAK
LocationPemerintah Pusat
Effective Date07 Juni 1961
Publication Date07 Juni 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) 'BLABAK', yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 133 tahun 1961. Direksi Sementara ini terdiri dari Ir. Sadirman sebagai Presiden Direktur, Samidjo sebagai Direktur, dan Ir. Mardiman Affandie sebagai Direktur. Keputusan ini menetapkan bahwa segala sesuatu akan diubah dan diperhitungkan semestinya jika di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini. Keputusan ini mulai berlaku pada hari ditetapkan.

(-)

(-)