For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jayapura Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jayapura Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan

Also known as: Perda Kabupaten Jayapura 7/2018 · Perda Kabupaten Jayapura No. 7 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Jayapura Nomor 7 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:23 Juli 2018Publication Date:20 Juli 2018
Perizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan
LocationPemerintah Kabupaten Jayapura
Effective Date23 Juli 2018
Publication Date20 Juli 2018
Place of EnactmentSentani

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 2 Tahun 2015)

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan. Pencabutan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 yang mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015, maka izin gangguan tidak lagi diberlakukan di Kabupaten Jayapura. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)