For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 92 Tahun 1998

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 92 Tahun 1998 tentang Pengesahan Montreal Protocol On Substances That Deplete The Ozone Layer, Copenhagen, 1992 (Protokol Montreal Tentang Zat-Zat Yang Merusak Lapisan Ozon, Copenhagen, 1992)

Also known as: Keppres 92/1998 · Keppres No. 92 Tahun 1998 · Keppres Nomor 92 Tahun 1998

Status:
Active
Effective Date:23 Juni 1998Publication Date:23 Juni 1998
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Montreal Protocol On Substances That Deplete The Ozone Layer, Copenhagen, 1992 (Protokol Montreal Tentang Zat-Zat Yang Merusak Lapisan Ozon, Copenhagen, 1992)
LocationPemerintah Pusat
Effective Date23 Juni 1998
Publication Date23 Juni 1998
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengesahkan Protokol Montreal tentang Zat-zat yang Merusak Lapisan Ozon, yang diadopsi pada sidang ke-IV Negara-negara Anggota Konvensi Wina di Copenhagen, 1992. Pengesahan ini dilakukan untuk memenuhi amanat Presiden Republik Indonesia terkait perjanjian internasional. Protokol ini mengatur substansi yang merusak lapisan ozon, dan Indonesia berkomitmen untuk mematuhi ketentuan yang diatur dalam Protokol tersebut. Dalam hal terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan dalam bahasa Indonesia dan naskah asli dalam bahasa Inggris, maka naskah asli dalam bahasa Inggris yang akan berlaku.

(-)

(-)