on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 6 Tahun 2023 tentang Standar Pelayanan Di Lingkungan Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan
Also known as: Peraturan PPATK 6/2023 · Peraturan PPATK No. 6 Tahun 2023 · Peraturan PPATK Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan ini menetapkan standar pelayanan di lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Latar belakangnya adalah kewajiban PPATK sebagai penyelenggara pelayanan publik untuk memberikan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur kepada masyarakat. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas tersebut.
Ketentuan substansial mencakup: