on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2013-2017
Also known as: Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara 8/2013 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 8 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk periode 2013-2017. RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menjadi landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan selama 5 tahun. RPJMD dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJMD disusun sebagai perencanaan daerah selama 5 tahun sesuai visi dan misi Kepala Daerah, serta sebagai implementasi dari sistem perencanaan pembangunan nasional.
Ketentuan Substansial: