For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2026

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung

Also known as: Peraturan KY 1/2026 · Peraturan KY No. 1 Tahun 2026 · Peraturan KY Nomor 1 Tahun 2026

Status:
Active
Effective Date:4 Maret 2026Publication Date:3 Maret 2026
Hukum Tata NegaraProses Peradilan & Hukum Acara

Information

TypePeraturan Komisi Yudisial
Effective Date04 Maret 2026
Publication Date03 Maret 2026

Peraturan ini mengubah Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2016.

Peraturan ini merupakan perubahan kedua atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan persyaratan yang diwajibkan bagi calon hakim agung, khususnya terkait kelengkapan administrasi mengenai surat keterangan penjatuhan sanksi dan surat rekomendasi. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2016 diubah, termasuk penyesuaian pada Pasal 6 ayat (1) huruf g dan ayat (3) mengenai persyaratan bagi calon hakim agung, serta perubahan pada Pasal 9 terkait penyerahan karya profesi bagi calon yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Lampiran II dan Lampiran III dari peraturan sebelumnya juga diubah.

(-)

(-)