For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 73 Tahun 2017 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan

Also known as: Permenhub 33/2020 · Permenhub No. 33 Tahun 2020 · Permenhub Nomor 33 Tahun 2020

Status:
Inactive
Effective Date:26 Mei 2020Publication Date:18 Mei 2020
Aparatur Sipil Negara

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 73 Tahun 2017 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan peta jabatan dan uraian jenis kegiatan di lingkungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam agar lebih efektif, efisien, dan berkualitas. Perubahan ini dilakukan dengan menghapus beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 73 Tahun 2017, termasuk penghapusan Pasal 2 ayat (1) huruf n dan Lampiran XIV. Peraturan ini juga menegaskan bahwa peta jabatan dan uraian jenis kegiatan jabatan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

(-)

(-)