For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 99 Tahun 2014

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Sarana Multi Griya Finansial

Also known as: PP 99/2014 · PP No. 99 Tahun 2014 · PP Nomor 99 Tahun 2014

Status:
Active
Effective Date:17 Oktober 2014Publication Date:17 Oktober 2014
Investasi & Penanaman Modal

Information

TypePeraturan Pemerintah (PP)
ThemePenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Sarana Multi Griya Finansial
LocationPemerintah Pusat
Effective Date17 Oktober 2014
Publication Date17 Oktober 2014
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan memperkuat struktur permodalan PT Sarana Multigriya Finansial dalam rangka membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan. Hal ini dilakukan dengan menambah penyertaan modal Negara Republik Indonesia sebesar satu triliun rupiah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2014. Penambahan modal ini diharapkan dapat meningkatkan tersedianya sumber dana jangka menengah atau panjang untuk sektor perumahan. Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

(-)

(-)