on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Wakatobi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Wakatobi
Also known as: Perda Kabupaten Wakatobi 1/2017 · Perda Kabupaten Wakatobi No. 1 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Wakatobi Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk mencegah dan meningkatkan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Wakatobi. Latar belakangnya adalah kewajiban Pemerintah Daerah untuk meningkatkan mutu kehidupan masyarakat melalui perumahan dan permukiman yang sehat, aman, serasi, dan teratur, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban subjek hukum, termasuk kewajiban memenuhi persyaratan teknis, administratif, tata ruang, dan ekologis dalam perencanaan dan pembangunan perumahan dan permukiman. Terdapat larangan membangun perumahan di luar kawasan yang diperuntukkan, di tempat berbahaya, atau mengalihfungsikan prasarana dan sarana umum.