For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 220 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 220 Tahun 1967 tentang Pembubaran Lembaga Pembinaan Kesatuan Bangsa

Also known as: Keppres 220/1967 · Keppres No. 220 Tahun 1967 · Keppres Nomor 220 Tahun 1967

Status:
Active
Effective Date:22 November 1967Publication Date:22 November 1967
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePembubaran Lembaga Pembinaan Kesatuan Bangsa
LocationPemerintah Pusat
Effective Date22 November 1967
Publication Date22 November 1967
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menata organisasi negara dengan membubarkan Lembaga Pembinaan Kesatuan Bangsa (LPKB) dan menyerahkan tugas serta aparatnya kepada Departemen Dalam Negeri. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk melaksanakan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsisten. Keputusan ini menetapkan bahwa segala kegiatan LPKB, baik strategis maupun administratif, harus dipertanggungjawabkan kepada Menteri Dalam Negeri. Pelaksanaan pembubaran dan penyerahan fungsi, tugas, personel, serta fasilitas LPKB diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri. Semua fasilitas, baik personil maupun material bekas LPKB, baik di Pusat maupun di Daerah, akan diatur oleh Departemen Dalam Negeri.

(-)

(-)