For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 96 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96 Tahun 1967 tentang Pengangkatan Drs. Soemawan Tjokroprawiro Sebagai Kepala Biro Keuangan Sekretariat Kabinet

Also known as: Keppres 96/1967 · Keppres No. 96 Tahun 1967 · Keppres Nomor 96 Tahun 1967

Status:
Active
Effective Date:3 Juli 1967Publication Date:3 Juli 1967
Profesi & Sertifikasi KeahlianAparatur Sipil Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengangkatan Drs. Soemawan Tjokroprawiro Sebagai Kepala Biro Keuangan Sekretariat Kabinet
LocationPemerintah Pusat
Effective Date03 Juli 1967
Publication Date03 Juli 1967
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 96 Tahun 1967 ini bertujuan untuk mengisi lowongan jabatan Kepala Biro Keuangan Sekretariat Presidium Kabinet yang kosong. Saudara Drs. Soemawan Tjokroprawiro, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Hubungan Dengan Departemen, Biro Khusus Hubungan Dengan Lembaga, Sekretariat Presidium Kabinet Ampera, diangkat sebagai Pejabat Sementara Kepala Biro Keuangan. Pengangkatan ini berlaku mulai 1 Juli 1967. Keputusan ini disampaikan kepada berbagai pihak terkait, termasuk para Menteri, Sekretaris Negara, dan Kantor Urusan Pegawai, untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)