on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemakaman
Also known as: Perda Kabupaten Karanganyar 4/2020 · Perda Kabupaten Karanganyar No. 4 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur penyelenggaraan pemakaman di Kabupaten Karanganyar. Latar belakangnya adalah kebutuhan lahan makam yang semakin terbatas dan perlunya pengelolaan yang tertib, efisien, serta adil. Tujuannya adalah untuk menyediakan pedoman penyelenggaraan pemakaman di daerah.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai penutupan dan pemindahan lokasi TPU, TPBU, krematorium, dan tempat penyimpanan abu mayat yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang.