on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemberian Penghargaan Dan Pengenaan Sanksi Bagi Pegawai Pelaksana Pelayanan Publik Dan Pemberian Kompensasi Bagi Penerima Pelayanan Publik Di Lingkungan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
Also known as: Peraturan Perpusnas 7/2019 · Peraturan Perpusnas No. 7 Tahun 2019 · Peraturan Perpusnas Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Perpustakaan Nasional ini mengatur tentang pemberian penghargaan dan pengenaan sanksi bagi pegawai pelaksana pelayanan publik serta pemberian kompensasi bagi penerima pelayanan publik di lingkungan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintah dan pembangunan yang berdaya guna dan berhasil guna, dengan pegawai yang profesional, bertanggung jawab, jujur, dan adil. Tujuannya adalah untuk mendorong profesionalitas, meningkatkan kinerja pegawai, dan menegakkan disiplin melalui pemberian penghargaan dan sanksi.
Ketentuan Substansial: