on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 227 Tahun 1954 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Agraria, Dalam Negeri, Perhubungan
Also known as: Keppres 227/1954 · Keppres No. 227 Tahun 1954 · Keppres Nomor 227 Tahun 1954
Keputusan Presiden ini mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan antarwaktu beberapa Menteri Kabinet. Sdr. Mohammad Hanafiah diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Menteri Agraria. Mr. Soenarjo diangkat sebagai Menteri Dalam Negeri, Dr. A.K. Gani diangkat sebagai Menteri Perhubungan, dan Sdr. I Gusti Gde Rake diangkat sebagai Menteri Agraria. Perdana Menteri Mr. Ali Sastroamidjojo dibebaskan dari tugasnya untuk ad interim melakukan pekerjaan Menteri Perhubungan, dan Wakil Perdana Menteri Sdr. Zainul Arifin dibebaskan dari tugasnya untuk ad interim melakukan pekerjaan Menteri Dalam Negeri.