on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 13 Tahun 2008 tentang PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT
Also known as: Perda Kabupaten Pakpak Bharat 13/2008 · Perda Kabupaten Pakpak Bharat No. 13 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di Kabupaten Pakpak Bharat. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan hukum penduduk, serta untuk menata administrasi kependudukan dan pencatatan sipil secara terpadu. Tujuannya adalah untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan, memberikan kepastian hukum, dan menyediakan data kependudukan yang akurat.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini juga mengatur tentang Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal penduduk dan Kartu Keluarga (KK) sebagai identitas keluarga.