on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 03 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten
Also known as: Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan 03/2018 · Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan No. 03 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 03 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) Pangkajene dan Kepulauan untuk periode 2014-2025. Tujuan utama RIPPARKAB adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan rakyat, menurunkan kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam dan budaya, serta memajukan citra bangsa.
Ketentuan Substansial:
RIPPARKAB mencakup berbagai aspek pembangunan kepariwisataan daerah, termasuk:
RIPPARKAB dilaksanakan secara terpadu oleh Pemerintah, Pemerintah Kabupaten, dunia usaha, dan masyarakat, dengan evaluasi dilakukan setiap 5 tahun.