For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 6 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kota Pare-Pare Nomor 6 Tahun 2023 tentang FASILITASI PENYELENGGARAAN PESANTREN

Also known as: Perda Kota Pare-Pare 6/2023 · Perda Kota Pare-Pare No. 6 Tahun 2023 · Perda Kota Pare-Pare Nomor 6 Tahun 2023

Status:
Active
Effective Date:29 Desember 2023Publication Date:29 Desember 2023
Sistem Pendidikan Nasional

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeFASILITASI PENYELENGGARAAN PESANTREN
LocationPemerintah Kota Pare-Pare
Effective Date29 Desember 2023
Publication Date29 Desember 2023
Place of EnactmentParepare

(-)

Peraturan Daerah ini mengatur tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren oleh Pemerintah Daerah Kota Parepare. Latar belakangnya adalah peran penting pesantren dalam pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat, serta kebutuhan akan dukungan pemerintah daerah untuk mewujudkan pesantren yang unggul dan berakhlak mulia. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pesantren, memberikan kemudahan dalam pengembangan sarana-prasarana dan sumber daya manusia, serta memberikan kepastian hukum dalam fasilitasi pesantren. Fasilitasi dapat diberikan kepada pesantren yang memenuhi kriteria tertentu, seperti menyelenggarakan pengkajian Kitab Kuning, Dirasah Islamiah, atau pendidikan terintegrasi dengan pendidikan umum. Fasilitasi dapat berupa hibah (uang, barang, atau jasa) atau bantuan sosial (uang atau barang) yang bersumber dari APBD. Pemerintah Daerah juga dapat mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk mendukung penyelenggaraan pesantren. Untuk pelaksanaan fasilitasi, dibentuk Tim Fasilitasi yang ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota. Monitoring dan evaluasi dilakukan oleh Perangkat Daerah terkait, dan masyarakat dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan pesantren.

(-)

(-)