on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2006 tentang Pajak Hotel
Also known as: Perda Kabupaten Kudus 12/2006 · Perda Kabupaten Kudus No. 12 Tahun 2006 · Perda Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2006 tentang Pajak Hotel ditetapkan dengan latar belakang bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, Pajak Hotel merupakan jenis pajak kabupaten yang berdiri sendiri dan terpisah dari Pajak Hotel dan Restoran. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menyesuaikan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 3 Tahun 1998 dengan perkembangan keadaan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai penagihan pajak, pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak, pembetulan, pembatalan, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, kadaluwarsa, ketentuan pidana, dan penyidikan.