For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55/PERMEN-KP/2016 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2017

Also known as: Permen KKP 55/PERMEN-KP/2016 · Permen KKP No. 55/PERMEN-KP/2016

Status:
Active
Effective Date:19 Desember 2016Publication Date:15 Desember 2016
Kelautan & Perikanan

Information

TypePeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan
ThemeRencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2017
LocationKementerian Kelautan dan Perikanan
Effective Date19 Desember 2016
Publication Date15 Desember 2016
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan Rencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2017 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017. Rencana kerja ini merupakan pelaksanaan tahun ketiga dari Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2015-2019. Dokumen ini menjabarkan arah kebijakan, strategi, indikator kinerja, dan target yang harus dicapai pada tahun 2017. Fokus utama kebijakan ini adalah membangun kedaulatan dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, menerapkan prinsip pengelolaan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, serta meningkatkan pemberdayaan dan daya saing sektor kelautan dan perikanan. Kebijakan ini juga mencakup pengawasan dan penegakan hukum di laut, penguatan kerja sama internasional, dan penerapan sistem Monitoring, Controlling, and Surveillance (MCS).

(-)

1. Pelanggaran terhadap pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana.