Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengatur pengiriman delegasi Indonesia ke pertemuan tiga negara di Pnom Penh dalam rangka pembahasan dan penyusunan rencana penyelenggaraan Asian Ganefo I. Delegasi ini dipimpin oleh Menteri Olahraga, Maladi, dan terdiri dari beberapa anggota termasuk Nyonya Maladi dan pejabat lainnya. Setelah pertemuan di Pnom Penh, delegasi akan melanjutkan kunjungan ke Hanoi untuk pembicaraan dengan Komite Nasional Ganefo Republik Demokrasi Vietnam. Keputusan ini juga mengatur tentang biaya perjalanan, tunjangan harian, dan tunjangan pakaian bagi anggota delegasi, serta kewajiban pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan setelah kembali ke Indonesia.