For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 538 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 538 Tahun 1961 tentang Pengesahan Perda Kabupaten Dati II Bogor Mengambil Over Pajak Pembangunan I

Also known as: Keppres 538/1961 · Keppres No. 538 Tahun 1961 · Keppres Nomor 538 Tahun 1961

Status:
Active
Effective Date:12 September 1961Publication Date:23 September 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Perda Kabupaten Dati II Bogor Mengambil Over Pajak Pembangunan I
LocationPemerintah Pusat
Effective Date12 September 1961
Publication Date23 September 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 538 Tahun 1961 mengesahkan Peraturan Daerah Tingkat II Bogor yang mengambil alih pajak pembangunan I. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa tidak ada keberatan untuk mengesahkan peraturan tersebut. Keputusan ini juga merujuk pada Pasal 16 Undang-Undang No. 11 Drt. tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah dan Undang-Undang No. 10 Prp. tahun 1960. Salinan keputusan ini disampaikan kepada beberapa pejabat dan instansi terkait, termasuk Menteri Kehakiman, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Gubernur Kepala Daerah Jawa Barat, dan Bupati Kepala Daerah Bogor.

(-)

(-)