on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Di Badan Tenaga Nuklir Nasional
Also known as: Peraturan BATAN 5/2021 · Peraturan BATAN No. 5 Tahun 2021 · Peraturan BATAN Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Badan ini bertujuan untuk memberikan dasar hukum dalam pelaksanaan SPBE BATAN secara terpadu, mendorong pelaksana SPBE BATAN untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional, meningkatkan sinkronisasi dalam proses dan penjaminan kualitas pelaksanaan layanan publik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja, mendukung proses pemantauan dan Evaluasi SPBE BATAN serta audit teknologi informasi dan komunikasi, memenuhi kebutuhan akses dan ketersediaan data dan/atau informasi, dan meningkatkan kualitas pelaksanaan pemerintahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif, efisien, dan berkesinambungan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: