on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mesuji Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji No 3 Tahun 2015 Tentang Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
Also known as: Perda Kabupaten Mesuji 6/2017 · Perda Kabupaten Mesuji No. 6 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Mesuji Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 03 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. Perubahan tersebut meliputi persyaratan calon Kepala Desa, proses seleksi calon, dan ketentuan terkait pemilihan Kepala Desa antar waktu melalui musyawarah desa.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk mewujudkan kepastian dan ketertiban hukum dalam tata cara penyelenggaraan pencalonan, pemilihan, pelantikan, dan pemberhentian Kepala Desa, serta untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 128/PUU-XIII/2015.
Ketentuan Substansial: