on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya
Also known as: Perda Kabupaten Kepulauan Meranti 3/2024 · Perda Kabupaten Kepulauan Meranti No. 3 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan dan pelestarian cagar budaya di Kabupaten Kepulauan Meranti. Latar belakangnya adalah pentingnya cagar budaya sebagai kekayaan daerah yang perlu dilestarikan untuk pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam pengaturan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya.
Ketentuan substansial meliputi:
Peraturan ini bertujuan untuk melestarikan warisan budaya, melindungi dan mengembangkan Cagar Budaya, memanfaatkannya untuk kesejahteraan rakyat, dan mempromosikan warisan budaya kepada masyarakat luas.