on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Barru Nomor 4 Tahun 2016 tentang Ketenagakerjaan
Also known as: Perda Kabupaten Barru 4/2016 · Perda Kabupaten Barru No. 4 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Barru Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 4 Tahun 2016 tentang Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap tenaga kerja lokal, melindungi pihak yang terlibat dalam proses produksi barang dan jasa secara optimal dan manusiawi, mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya, serta menjaga keseimbangan antara pekerja/buruh sehingga kelangsungan usaha dan ketenagakerjaan dapat terjamin.
Peraturan ini mengatur perencanaan tenaga kerja daerah, pembinaan tenaga kerja (termasuk pelatihan kerja, peningkatan produktivitas, perizinan lembaga pelatihan kerja, sertifikasi kompetensi), informasi dan penempatan tenaga kerja (informasi pasar kerja, pendaftaran pencari kerja, rekomendasi izin lembaga penempatan tenaga kerja swasta, penyelenggaraan bursa kerja, penempatan penyandang cacat, penyuluhan dan penempatan tenaga kerja), pembinaan dan penempatan TKI di luar negeri, pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial ketenagakerjaan (hubungan kerja, perjanjian kerja, serikat pekerja, lembaga kerjasama bipartit dan tripartit, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama, penyelesaian perselisihan industrial, mogok kerja, pemutusan hubungan kerja, pengupahan, jaminan sosial, THR, fasilitas kesejahteraan), pengawasan ketenagakerjaan, dan penyidikan.
Beberapa ketentuan substansial meliputi kewajiban perusahaan untuk mempekerjakan penyandang cacat, menunjuk TKI pendamping bagi TKA, melaporkan keberadaan TKA, membentuk lembaga kerjasama bipartit jika mempekerjakan lebih dari 50 orang, membuat peraturan perusahaan jika mempekerjakan lebih dari 10 orang, serta memberikan THR kepada pekerja yang telah bekerja minimal 1 bulan. Peraturan ini juga mengatur sanksi bagi pelanggaran ketentuan di dalamnya.