on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Also known as: Perda Kabupaten Brebes 11/2024 · Perda Kabupaten Brebes No. 11 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Brebes Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2024.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan APBD ini diajukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan ini juga merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dijabarkan dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Ketentuan Substansial: