For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 552 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 552 Tahun 1961 tentang Pengesahan Perda Tingkat II Lampung Selatan Tentang Pajak Atas Penjualan Minuman Keras

Also known as: Keppres 552/1961 · Keppres No. 552 Tahun 1961 · Keppres Nomor 552 Tahun 1961

Status:
Active
Publication Date:3 Oktober 1961
Pajak & Retribusi DaerahKetentuan Perpajakan

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePengesahan Perda Tingkat II Lampung Selatan Tentang Pajak Atas Penjualan Minuman Keras
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date03 Oktober 1961
Place of EnactmentJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini mengesahkan Peraturan Daerah Tingkat II Lampung Selatan yang mengatur pengadaan dan pemungutan pajak atas penjualan minuman keras secara eceran di wilayah tersebut. Peraturan ini ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Selatan pada sidangnya tanggal 6 Mei 1959. Pengesahan ini dilakukan setelah tidak ada keberatan yang diajukan dan berdasarkan usulan dari Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah. Keputusan ini juga merujuk pada Pasal 16 Undang-Undang No. 11 Drt. tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah.

(-)

(-)