on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Nomor 10 Tahun 2020 tentang Petanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Also known as: Perda Kabupaten Bangka 10/2020 · Perda Kabupaten Bangka No. 10 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Bangka Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2019. Laporan keuangan yang menjadi pertanggungjawaban memuat Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Laporan Realisasi Anggaran mencakup pendapatan sebesar Rp. 1.258.858.376.953,78, belanja sebesar Rp. 1.106.321.263.978,50, dan transfer sebesar Rp. 136.258.081.332,80, menghasilkan surplus sebesar Rp. 16.279.031.642,48. Pembiayaan terdiri dari penerimaan sebesar Rp. 114.114.843.758,75 dan pengeluaran sebesar Rp. 0,00, dengan pembiayaan netto sebesar Rp. 114.114.843.758,75, sehingga sisa lebih pembiayaan tahun anggaran berkenaan adalah Rp. 130.393.875.401,23.
Neraca per 31 Desember 2019 menunjukkan jumlah aset sebesar Rp. 2.057.413.651.170,49, jumlah kewajiban sebesar Rp. 22.162.329.142,88, dan jumlah ekuitas dana sebesar Rp. 2.035.251.322.027,61. Laporan Arus Kas untuk tahun yang berakhir per 31 Desember 2019 mencatat saldo kas awal sebesar Rp. 112.689.391.744,50 dan saldo kas akhir sebesar Rp. 130.482.865.087,15. Laporan Operasional menunjukkan jumlah pendapatan sebesar Rp.1.346.861.712.375,18 dan jumlah beban sebesar Rp. 1.231.011.173.861,96, menghasilkan surplus sebesar Rp. 115.555.467.733,64. Laporan Perubahan Ekuitas mencatat ekuitas awal sebesar Rp.1.874.786.306.120,71 dan ekuitas akhir sebesar Rp.2.035.251.322.027,61. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih mencatat saldo anggaran lebih akhir sebesar Rp.130.393.875.401,23. Catatan atas Laporan Keuangan memberikan informasi kuantitatif dan kualitatif atas pos-pos laporan keuangan.