on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol
Also known as: Perda Kabupaten Berau 11/2010 · Perda Kabupaten Berau No. 11 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. Perubahan ini meliputi larangan yang lebih ketat terhadap produksi, pengedaran, penjualan, dan konsumsi minuman beralkohol di wilayah Kabupaten Berau.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa minuman beralkohol dapat membahayakan kesehatan, mengganggu ketertiban masyarakat, dan mengancam generasi muda. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk melaksanakan pelarangan pengedaran dan penjualan minuman beralkohol secara lebih efektif.
Ketentuan Substansial: