For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 1 Tahun 1956

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 1956 tentang Panitya Agraria

Also known as: Keppres 1/1956 · Keppres No. 1 Tahun 1956 · Keppres Nomor 1 Tahun 1956

Status:
Active
Publication Date:14 Januari 1956
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePanitya Agraria
LocationPemerintah Pusat
Effective Date-
Publication Date14 Januari 1956
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden No. 36 tahun 1951 2. Keputusan Presiden No. 212 tahun 1951 3. Keputusan Presiden No. 52 tahun 1953 4. Keputusan Presiden No. 196 tahun 1953 5. Keputusan Presiden No. 4 tahun 1954

Keputusan Presiden No. 1 Tahun 1956 bertujuan untuk membubarkan Panitia Agraria yang dibentuk sebelumnya dan membentuk Panitia Agraria baru dengan status sebagai Panitia Negara. Panitia baru ini bertugas mempersiapkan rancangan Undang-Undang Pokok Agraria yang bersifat nasional, merencanakan perubahan, pencabutan, dan pembaharuan peraturan tentang tanah, serta memberikan pertimbangan kepada Menteri Agraria. Panitia ini berhak mendapatkan bantuan dari instansi pemerintah dan berkewajiban menyelesaikan tugasnya dalam waktu setahun serta melaporkan hasil pekerjaannya setiap triwulan. Panitia terdiri dari 15 anggota dan berkedudukan di Jakarta, dengan biaya operasional dibebankan kepada Anggaran Belanja Kementerian Agraria.

(-)

(-)