For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 59 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 59 Tahun 1963 tentang Pemberhentian Sudiono Dan Pengangkatan Sumitro Sebagaia Anggota Dewan Penempatan Sarjana

Also known as: Keppres 59/1963 · Keppres No. 59 Tahun 1963 · Keppres Nomor 59 Tahun 1963

Status:
Active
Effective Date:1 November 1962Publication Date:23 Mei 1963
Organisasi Komisi & Badan Negara

Information

TypeKeputusan Presiden (Keppres)
ThemePemberhentian Sudiono Dan Pengangkatan Sumitro Sebagaia Anggota Dewan Penempatan Sarjana
LocationPemerintah Pusat
Effective Date01 November 1962
Publication Date23 Mei 1963
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 49 dan No. 204 tahun 1962

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengganti anggota Dewan Penempatan Sardjana, di mana Kolonel Soebijono diberhentikan dengan hormat dari posisinya sebagai Wakil dari Wakil Menteri Pertama bidang Pertahanan dan Keamanan. Sebagai penggantinya, Kolonel Udara Soemitro diangkat untuk mengisi posisi tersebut. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan surat dari Menteri Perburuhan dan mendengar pendapat dari Menteri Pertama dan Menteri Perburuhan. Keputusan ini berlaku surut mulai tanggal 1 November 1962.

1. Keputusan ini berlaku surut sampai tanggal 1 Nopember 1962.

(-)