For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

Also known as: Perda Kabupaten Tanah Laut 7/2022 · Perda Kabupaten Tanah Laut No. 7 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2022

Status:
Active
Effective Date:7 September 2022Publication Date:7 September 2022
Anggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
LocationPemerintah Kabupaten Tanah Laut
Effective Date07 September 2022
Publication Date07 September 2022
Place of EnactmentPelaihari

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2020 Nomor 7) 2. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2021 Nomor 8)

Peraturan Daerah ini menetapkan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2021. Laporan keuangan yang menjadi bagian dari pertanggungjawaban ini meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan. Laporan-laporan ini menyajikan informasi detail mengenai pendapatan, belanja, transfer, pembiayaan, aset, kewajiban, dan ekuitas daerah selama tahun anggaran tersebut. Selain itu, laporan keuangan juga dilampiri dengan Laporan Kinerja, Ikhitisar Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/Perusahaan Daerah, dan Ikhtisar Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Rincian lebih lanjut mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 akan diatur dalam Peraturan Bupati.

(-)

(-)