For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2018

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah

Also known as: Peraturan BKN 12/2018 · Peraturan BKN No. 12 Tahun 2018 · Peraturan BKN Nomor 12 Tahun 2018

Status:
Active
Effective Date:10 September 2018Publication Date:13 Agustus 2018
Aparatur Sipil NegaraPengendalian Internal Pemerintah

Information

TypePeraturan Badan Kepegawaian Negara
ThemePedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
LocationBadan Kepegawaian Negara
Effective Date10 September 2018
Publication Date13 Agustus 2018
Place of EnactmentJakarta

(-)

Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2018 ini bertujuan untuk menetapkan pedoman kendali mutu audit bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna mewujudkan pengawasan yang berkualitas dan sesuai dengan standar audit. Latar belakang peraturan ini adalah pentingnya pengawasan intern pemerintah sebagai unsur manajemen untuk mencapai kepemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab. Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah, termasuk pembentukan pedoman pengendalian mutu dalam berbagai aspek audit seperti perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pemantauan tindak lanjut hasil audit. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan hak dan kewajiban subjek hukum, termasuk kewajiban penyusunan rencana strategis dan program kerja audit tahunan, serta pengendalian mutu tata usaha dan sumber daya manusia.

(-)

(-)