on desktop.Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun
Also known as: Permenhub 43/2019 · Permenhub No. 43 Tahun 2019 · Permenhub Nomor 43 Tahun 2019
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini ditetapkan untuk meningkatkan status Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun menjadi Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun, guna memperbarui pendidikan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang perhubungan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Ketentuan Substansial
Politeknik ini berada di bawah Kementerian Perhubungan dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi melakukan pembinaan akademik, sedangkan Menteri Perhubungan melakukan pembinaan administratif dan operasional. PPI Madiun menyelenggarakan pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang perkeretaapian. Struktur organisasi terdiri dari Direktur, Wakil Direktur, Senat, Dewan Penyantun, Dewan Pengawas, dan berbagai unit pendukung lainnya.