For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2019

Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengamanan Kementerian Luar Negeri Dan Perwakilan Republik Indonesia

Also known as: Permenlu 8/2019 · Permenlu No. 8 Tahun 2019 · Permenlu Nomor 8 Tahun 2019

Status:
Active
Effective Date:17 Mei 2019Publication Date:29 April 2019
Pertahanan & Keamanan Negara

Information

TypePeraturan Menteri Luar Negeri
ThemePengamanan Kementerian Luar Negeri Dan Perwakilan Republik Indonesia
LocationKementerian Luar Negeri
Effective Date17 Mei 2019
Publication Date29 April 2019
Place of EnactmentJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 02 Tahun 2010 tentang Sistem Pengamanan Kementerian Luar Negeri.

Peraturan Menteri ini mengatur tentang pengamanan di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menanggulangi setiap bentuk ancaman dan gangguan keamanan dan keselamatan. Objek pengamanan meliputi personel, tamu, aset fisik, dan informasi. Ancaman dan gangguan keamanan yang diantisipasi meliputi kriminalitas, terorisme, bencana alam, perang, konflik sosial, instabilitas politik, penyadapan, penggalangan, dan kejahatan siber. Pengelolaan pengamanan dilakukan melalui pengelolaan risiko keamanan dan pelaksanaan pengamanan yang mengacu pada pedoman pelaksanaan pengamanan. Dalam kondisi darurat, peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan tanggap darurat dan penetapan status keadaan darurat. Peraturan ini juga mengatur mengenai dokumen kebijakan pengamanan, perencanaan, dan penganggaran.

(-)

(-)