For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2016

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boalemo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

Also known as: Perda Kabupaten Boalemo 6/2016 · Perda Kabupaten Boalemo No. 6 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Boalemo Nomor 6 Tahun 2016

Status:
Active
Publication Date:28 Desember 2016
Keuangan Negara & DaerahAnggaran Belanja Daerah

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemeAnggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
LocationPemerintah Kabupaten Boalemo
Effective Date-
Publication Date28 Desember 2016
Place of EnactmentTilamuta

(-)

Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017. APBD terdiri dari pendapatan sebesar Rp.789.842.218.875,-, belanja daerah sebesar Rp.776.913.718.875,-, yang menghasilkan surplus sebesar Rp. 12.928.500.000,-. Pembiayaan daerah mencakup penerimaan sebesar Rp. 571.500.000,- dan pengeluaran sebesar Rp. 13.500.000.000,-, menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp. (12.928.500.000,-). Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Pembiayaan daerah mencakup penerimaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SILPA) dan pengeluaran untuk pembayaran pokok utang. Lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini memberikan rincian lebih lanjut mengenai APBD.

(-)

(-)