For the best experience, openVeritaskon desktop.

Free Trial active — Full AIYU access for 7 days, no credit card required.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 4 Tahun 2009

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2007 tentang Izin Toko Obat

Also known as: Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan 4/2009 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 4 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 4 Tahun 2009

Status:
Active
Publication Date:16 Maret 2009
Perizinan & Pelayanan Publik

Information

TypePeraturan Daerah (Perda)
ThemePerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2007 tentang Izin Toko Obat
LocationPemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Effective Date-
Publication Date16 Maret 2009
Place of EnactmentMuaradua

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 14 Tahun 2007 tentang Izin Toko Obat.

Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 14 Tahun 2007 tentang Izin Toko Obat. Perubahan ini terkait dengan kewenangan penerbitan izin toko obat. Semula, permohonan izin diajukan kepada Bupati, namun dengan perubahan ini, permohonan izin diajukan kepada Bupati atau Pejabat yang ditunjuk. Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan.

(-)

(-)